Suara.com - Prabowo Subianto masih bisa menjabat sebagai Ketua Umum Gerindra meski telah dilantik menjadi Menteri Pertahanan RI dalam kabinet Jokowi-Maruf Amin.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan kembali bahwa rangkap jabatan yang dilakukan oleh Prabowo juga atas seizin dari Presiden Joko Widodo.
Ia berujar bahwa Jokowi tak mempermasalahkan jabatan Prabowo di Partai Gerindra.
"Soal posisi beliau (Prabowo) tentu beliau sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tadi Pak Jokowi sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah terkait menteri yang rangkap jabatan dengan posisi di kepartaian sebagai ketua umum maupun sebagai pengurus,” kata Riza di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Wiranto: Jika Saya Mau Kongkow dengan Pak Mahfud, Jangan Usir Ya
Riza menilai, Prabowo diperkenankan tetap Ketua Umum Partai Gerindra selama jabatan tersebut tak mengganggu kinerja dan tugasnya sebagai pembantu Jokowi di bidang pertahanan.
"Artinya Pak Jokowi membolehkan dan memahami bahwa jabatan menteri dan sebagai ketua umum tidak mengganggu tugas-tugas kementerian dan juga tidak mengganggu tugas-tugas kepartaian,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokwi tak melarang jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 untuk merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik ataupun pengurus partai.
Alasannya, kata Jokowi dari pengalamannya memimpin kabinet lama, para menterinya yang merangkap jabatan bisa membagi waktu antara bekerja di pemerintahan dan bertugas di partai politik.
"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah," ujar Jokowi usai melantik jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, siang tadi.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR