Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda

Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:40 WIB
Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Spanduk Greenpeace. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima aktivis Greenpeace yang mengibarkan spanduk bertuliskan "Orang Baik pilih Energi Baik" dan "Reformasi Dikorupsi" di Patung Pancoran akhirnya dicokok aparat kepolisian.

Lima anggota Greenpeace yang dibekuk itu terdiri dari tiga pria dan dua perempuan. Mereka adalah Pani, Muksi, Jainudin, Indah dan Anggara.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, saat melakukan aksi memanjat di Patung Pancoran, mereka membawa sejumlah spanduk dengan ukuran 5 X 5 meter.

"(Mereka membawa) spanduk berukuran lebih kurang 5x5 meter berwarna kuning tulisan hitam," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Masuk Kabinet, Jokowi Tak Larang Prabowo Cs Rangkap Jabatan di Parpol

Setelah melakukan aksi pengibaran spanduk sekitar pukul 09.00 WIB, kelima aktivis lingkungan itu lalu dievakuasi pada pukul 11.10 WIB dengan menggunakan Bronto Skylift. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Tebet untuk diperiksa

"Para pihak negosiator berhasil membujuk para anggota Greenpeace membenahi peralatan panjat dan spanduk," kata dia.

Lebih jauh, Bastoni menambahkan, lima aktivis lingkungan itu keberatan saat ditanya data pribadi dan hanya menjawab nama saja. Mereka beralasan kelelahan seusai membentangkan spanduk di atas patung.

Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

"Untuk proses Tipiring (tindak pidana ringan) pelanggaran Perda (Peraturan Daerah memasang spanduk)," imbuh Bastoni.

Baca Juga: Tak Lagi Dipilih Jokowi, Wiranto: Gak Masalah, Saya 4 Kali Jabat Menteri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI