Suara.com - Jenderal Tito Karnavian resmi mengemban tugas baru sebagai Menteri Dalam Negeri di periode Kabinet Indonesia Maju Jilid II, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Tito telah resmi mengundurkan diri dari jabatan terakhirnya sebagai Kapolri.
Jurnalis SUARA.COM pun mencoba menelusuri harta kekayaan Tito melalui laman LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tito tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2016. Tito menyetor LHKPN saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasih Selamat ke Menteri Baru Jokowi, JK: Kita Nilai Setelah 5 Tahun
Total kekayaan Tito mencapai Rp 10,2 miliar. Harta mantan Komandan Detasemen Khusus 88 ini terdiri dari 12 bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Palembang dan Singapura bernilai Rp 11,2 miliar.
Dalam laporan itu, Tito tak memiliki alat transportasi. Namun, Tito memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 160 juta serta giro dan kas senilai Rp1,8 miliar.
Bila dijumlah, harta kekayaan Tito mencapai Rp 13,2 miliar. Tito memiliki utang Rp 2,9 miliar. Sehingga total hartanya mencapai Rp 10,2 miliar.