Suara.com - Isu pelanggaran HAM mulai merebak ketika nama Prabowo Subianto ditunjuk untuk menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode 2019-2024.
Terkait mencuatnya isu ini, Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian mengklaim kalau Prabowo terbukti tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.
Kawendra mengatakan bahwa Prabowo tidak memiliki jejak rekam kelam di dunia HAM. Bahkan hal tersebut sudah terbukti di persidangan.
"Pak @prabowo tidak terlibat pelanggaran HAM. Itu terbukti dipersidangan!," kata Kawendra melalui akun Instagramnya @kawendra pada Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Prabowo Resmi Jadi Menhan, PA 212 Beri Target 100 Hari Kerja
Selama ini, Prabowo dikenal sebagai pelanggar HAM atas hilangnya aktivis dan mahasiswa pada kerusuhan 1998.
Kawendra menerangkan bahwa dalam surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dikeluarkan pada 21 Februari 1998 itu tertulis kalau Prabowo tidak melakukan pelanggaran HAM.
"Pada Oktober 1998, 11 anggota Tim Mawar disidang oleh pengadilan militer. Di sidang tersebut tidak ditemukan keterkaitan penculikan dengan Pak Prabowo," ujarnya.
Lalu Kawendra mengungkapkan bahwa telah diputuskan tidak ada keterkaitan Prabowo dengn tuduhan semacam itu.
"Kemudian, pada Desember 1998, diputuskan tidak ada keterkaitan Prabowo dengan semua tuduhan itu. Jadi jelas soal fitnah terhadap Pak Prabowo pelanggar HAM itu hanya isu gorengan yang selalu di daur ulang," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, Akan Mengkoordinasi Prabowo