Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadijah. Inisial MD di belakang namanya berasal dari nama ayahnya karena saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama bernama Mahfud, maka untuk membedakannya ditambahkan MD.
Lulus dari Sekolah Dasar, Mahfud menempuh Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Setelah lulus pendidikan setingkat SMA itu, Mahfud menimba ilmu ke dua perguruan tinggi sekaligus. Dia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Namun, ia lebih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan di Sastra Arab. Nilai bagus yang diperoleh Mahfud, memudahkannya mendapatkan beasiswa untuk membiayai kuliah. Di tengah kesibukannya, Mahfud juga aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Baca Juga: Resmi Jadi Menhan, Ini Profil Lengkap Prabowo Subianto
Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai karirnya sebagai dosen di kampus almamaternya UII. Di tengah kesibukannya menjadi dosen, dia tetap mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di UGM.
Puncaknya, dia menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalam usia yang terbilang masih muda yakni 43 tahun.
Nama Mahfud mulai terdengar secara nasional saat dia dipilih menjadi Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada periode 2000-2001. Mahfud juga merangkap Menteri Kehakiman dan HAM di masa jabatan Presiden ke-4 itu.
Mahfud juga pernah terjun ke lembaga legislatif lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada Pemilu 2004, Mahfud terbukti terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.
Setelah masa jabatannya di DPR berakhir, Mahfud mendaftar seleksi uji kelayakan calon hakim konstitusi dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.
Baca Juga: Berbatik, Prabowo Merapat ke Istana
Dia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara beruntun; lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.