“Sementara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan pengurangan produksi batu bara secara bertahap, Pemerintahan Jokowi periode pertama malah menggenjot produksi batu bara hingga mencapai lebih dari 500 juta ton di 2019,” sambung Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Tata Mustasya.
Menurutnya, batu bara sebagai sektor ekonomi, sangat dipengaruhi oleh para kroni, dan sangat erat dengan korupsi politik. Setelah reformasi politik dan pelaksanaan otonomi daerah, elite politik nasional dan daerah masuk ke bisnis batu bara dengan memanfaatkan kekuasaan mereka.
Hasilnya, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 750 di 2001 menjadi 10.000 di 2010, 40 persen di antaranya bisnis batu bara.
Hal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif sementara pendanaan politik dari oligarki batu bara telah merusak demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Greenpeace Sebut Ada Hubungan Sebab Akibat Antara Deforestasi dengan Sawit
Tidak hanya di sektor pertambangan batu bara, elite politik juga memasuki sektor hilir yaitu PLTU batu bara.
Salah satu kasus korupsi yang berhasil diungkap KPK adalah korupsi PLTU Riau 1 yang melibatkan politisi Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham.
“Oligarki batu bara merupakan potret sempurna dari reformasi yang dikorupsi. Elite politik menggunakan reformasi untuk melakukan korupsi politik di bisnis batu bara, baik di hulu maupun hilir. Salah satu langkah konkret yang harus dilakukan Jokowi hari ini adalah membersihkan kabinetnya dari oligarki batu bara,” imbuh Tata.