Tak Masuk Bursa Menteri, Ternyata Fadli Zon Dipersiapkan Isi Jabatan Ini

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2019 | 02:55 WIB
Tak Masuk Bursa Menteri, Ternyata Fadli Zon Dipersiapkan Isi Jabatan Ini
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah santer nama Fadli Zon digadang-gadang bakal menjadi menteri dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II beberapa waktu terakhir, Partai Gerindra memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama politisi mantan Wakil Ketua DPR tersebut dalam bursa menteri.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan Fadli Zon tidak diusulkan sebagai menteri, karena akan ditunjuk sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP).

Di posisi tersebut, jelas Sufmi, Gerindra berharap Fadli bisa menjalankan fungsi-fungsi diplomatik antarparlemen.

"Iya pasti, (Fadli Zon) Ketua BKSAP. Badan Kerjasama Antar-Parlemen. Posisi paling penting," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta seperti dilansir Antara pada Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Tujuh Orang untuk Tugas Khusus Sebelum Kabinet Terbentuk

Dasco, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 mengatakan pengajuan Fadli akan dilakukan besok (23/10) dalam rapat anggota DPR.

"Besok akan kami ajukan nama-nama lengkap komisi dan AKD," ujar Dasco.

Selain Fadli, Fraksi Gerindra juga akan mengajukan nama anggota DPR, Supratman Andi Agtas untuk menempati kembali posisi lamanya sebagai Ketua Badan Legislasi DPR.

"(Ketua) Baleg kami, Pak Supratman Andi Agtas," kata Dasco.

Dasco mengatakan Gerindra telah sepakat tidak mengambil kursi Ketua Komisi. Menurut dia, Pimpinan BKSAP dan Baleg lebih strategis.

Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Sekjen Nasdem Mengaku Bahas Digitalisasi Data

"Kalau terkait AKD memang kita sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kami memang tidak mengambil pimpinan di komisi. Tapi kami mengambil pimpinan di BKSAP, dan Badan Legislasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI