Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, masa berlaku tagar "orang baik" yang disematkan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode 2014 - 2019, kekinian sudah habis.
Hal itu disebabkan Jokowi yang menyetujui revisi Undang-Undang (UU) KPK menjelang pelantikan untuk periode kepemimpinan kedua dirinya.
Adnan mengakui masih mengingat ketika Jokowi sempat berucap sudah tidak lagi memiliki beban, kalau lanjut menjadi presiden.
Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan Jokowi ingin menetaskan kebijakan-kebijakan politik ke depannya.
Baca Juga: ICW: Pidato Perdana Jokowi Mirip Era Orde Baru Soeharto
Namun, kata dia, implementasi kebijakan Jokowi itu justru bermasalah, termasuk ketika menyetujui revisi UU KPK.
"Bagi kita itu adalah salah satu periode di mana era tagline 'orang baik' sudah selesai," kata Adnan dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Ia menuturkan, KPK adalah bagian untuk membangun sistem demokrasi yang seimbang.
Adnan menerangkan, dalam teori check and balances, ada skema trias politica yakni yudikatif, legislatif dan eksekutif.
Tetapi, di Indonesia, Adnan menyebut yang terjadi malah munculnya trias koruptika. Sebab, menurutnya, ketiga lembaga itu tak lepas dari budaya korupsi.
Baca Juga: ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
"Keputusan politik itu tidak bicara soal baik, buruk, benar, salah, tapi soal bagaimana pressure bagaimana transaksi itu terjadi. Ya akhirnya kita melihat 'orang baik' pun melakukan kebijakan yang keliru," tudingnya.