Tito Mundur Dari Kapolri, KPK Optimis Penanganan Kasus Novel Berlanjut

Selasa, 22 Oktober 2019 | 22:42 WIB
Tito Mundur Dari Kapolri, KPK Optimis Penanganan Kasus Novel Berlanjut
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis penanganan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masih menjadi misteri, bakal terungkap, meski Jenderal Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.

Hal tersebut mengingat adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk tim pencari fakta kasus Novel dengan tenggat waktu tiga bulan, terhitung mulai Agustus 2019.

"Kalau terkait dengan untuk penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu tiga bulan ya pada saat itu dan nanti kami tunggu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019).

Febri menambahkan, KPK maupun publik masih tetap menunggu hasil instruksi Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Polri. Febri mengemukakan, KPK membiarkan Polri yang nantinya mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Novel tersebut.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri

"Mungkin akhir bulan ini, ya atau nanti, kami lihat waktunya. Jangka waktu tiga bulan yang diberikan presiden kepada Polri sebenarnya secara institusional dan timnya kan. Kami dengar juga sudah dibentuk nanti kita tunggu hasilnya apa dari instruksi yang diberikan oleh presiden itu," tutur Febri.

Diketahui, tim teknis ini merupakan lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.

Tim tersebut bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim teknis. Meski begitu, Mabes Polri mengatakan tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.

Sementara itu diberitakan, Tito Karnavian disebut-sebut masuk dalam jajaran Kabinet Jokowi-Maruf Amin. Seperti diketahui, Tito sudah mendatangi Istana Kepresidenan memenuhi undangan Presiden Jokowi pada Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI