Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) mengakui tak ada anggaran untuk pengadaan foto baru Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin selaku Presiden dan Wakil Presiden baru periode 2019-2024. Untuk pengadaan foto itu, pihak Pemkot harus menganggarkan sendiri.
Polemik soal anggaran foto Kepala Negara di kantor pemerintahan ini sebelumnya bermula dari Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Anggaran untuk pengadaan foto dianggap sebagai penyebabnya meskipun dibantah oleh Wali Kota Jakut, Sigit Widjatmoko.
Namun Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengakui anggaran untuk pengadaan foto baru presiden dan wapres memang tidak ada. Meskipun di kantornya sendiri diakuinya sudah terpasang foto Jokowi - Ma'ruf terbaru.
"Ya emang enggak ada kan (anggaran untuk pengadaan foto) di umum. Paling kalau anggaran khusus buat foto enggak ada," ujar Irwandi saat dihubungi.
Baca Juga: Calon-calon Menteri Jokowi Sambangi Istana Negara
Untuk ditingkat kelurahan, Irwandi mengatkan untuk pengadaan foto harus menggunakan biaya sendiri. Menurutnya memang setiap tahun seperti itu kecuali untuk foto Gubernur.
"Iya (dana) sendiri, enggak boleh dianggarkan foto-foto begitu kecuali foto Gubernur dibagi-bagi kalau dari Provinsi. Ini kan enggak tahu, ini (foto Presiden - Wapres) enggak dianggarkan," jelasnya.
Ia mengakui masih ada kelurahan yang belum memajang foto baru Jokowi-Ma'ruf di kantornya. Pasalnya penyediaan figura itu harus sesuai ketentuan Setneg dan terbatas penyediaannya.
"Semoga minggu ini sudah bisa dibeli, saya imbau minggu ini dipasang foto fotonya," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Startup dengan Presiden Jokowi, Johnny Plate Jadi Menkominfo?