Suara.com - Yasonna Laoly mengaku kembali diminta Presiden Joko Widodo untuk membantu kabinet pemerintahan periode keduanya.
Politikus PDI Perjuangan itu pun mengisyaratkan jika Jokowi menawarkan dirinya untuk kembali menjabat Menteri Hukum dan HAM.
"Saya baru menghadap bapak presiden, beliau meminta saya bantu beliau kembali," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Namun, Yasonna menjawab secara diplomatis ketika ditanya wartawan soal posisinya kembali menjadi Menkumham.
Baca Juga: LIPI: Jokowi Tagih Dulu Utang Tito soal Penyerang Novel Baswedan
"Ya pokoknya itu (jabatan Menkumham) yang saya diskusikan," katanya.
Dalam perbicaraan itu, Yasonna mengaku diminta Jokowi untuk membuat dua Undang-undang dengan skema Omnibus Law yang merupakan salah satu UU yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan.
"Beliau minta dua omnibus law yang disampaikan pada pidato pembukaan MPR bisa betul-betul diselesaikan dan dikoordinasi ke kementerian atau lembaga terkait," ucap Yasonna.
"Deregulasi juga untuk mempercepat investasi, untuk memudahkan perizinan, termasuk soal Perda, agar bisa mendorong pertumbuhan. Kalau ada yang halangi kita cari solusi terbaik, apakah dibatalkan dengan peraturan presiden, agar tidak bertentangan dengan arah nasional," sambungnya.
Selain itu Jokowi kata Yasonna juga membahas soal pelayanan imigrasi, kapasitas lapas hingga revisi UU Narkotika.
Baca Juga: Wali Kota Jakut Bantah Belum Pajang Foto Jokowi karena Kendala Anggaran
"Juga pelayanan imigrasi, masih ada keluhan soal orang asing yabg masuk, staf kita yang kurang beri pelayanan baik, over kapasitas di lapas. Hampir 50 persen penghuni Lapas adalah kejahatan narkotika, perlu sinergi dengan Polri dan BNN. Perlu revisi UU narkotika," kata Yasonna.