Kemudian, ada pula nama Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tety Paruntu yang pernah diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan kasus gratifikasi dan suap eks Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
"Jadi, ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ungkap Febri.
Namun, Febri menyatakan tak bisa berkomentar kenapa Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK untuk memeriksa rekam jejak kandidat menteri.
"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun memang ada beberapa nama yang ditahui terkait beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," ujar Febri.
Baca Juga: Anak Menteri Soeharto Kandidat Kabinet Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang
Meski begitu, Febri menegaskan semua kandidat menteri yang pernah diperiksa itu masih berstatus saksi.
"Ya, memang mereka baru diperiksa sebagai saksi," kata dia.