LIPI: Jokowi Tagih Dulu Utang Tito soal Penyerang Novel Baswedan

Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:46 WIB
LIPI: Jokowi Tagih Dulu Utang Tito soal Penyerang Novel Baswedan
Kapolri Tito Karnavian saat tiba di Istana Kepresidenan (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan ini menyatakan Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden Jokowi. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna serempak bilang "Setuju."

Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya menerima surat presiden yang meminta persetujuan untuk memerhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"DPR menerima Surpres Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari Kapolri," kata Puan.

Baca Juga: Jenderal Tito Karnavian Mundur, Ari Dono Ditunjuk Jadi Plt Kapolri

Sebelumnya diberitakan, Tito disebut-sebut bakal menjadi menteri ataupun kepala badan setingkat menteri pada masa pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.

Jenderal Tito sudah datang ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden Jokowi, Senin (21/10) awal pekan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI