Suara.com - Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Ketua Tim Bravo 5 itu juga mengenakan kemeja putih berlengan panjang seperti tamu lainnya, yang akan diangkat sebagai menteri di Kabinet Kerja Jilid II Jokowi.
Fachrul Razi lahir di Banda Aceh pada 26 Juli 1947. Pada era pemerintahan Soeharto, dirinya menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 sampai 2000.
Sebelum itu, Fachrul Razi menduduki posisi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP), yang dibentuk pada 1998 untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Prabowo - Jokowi Bersatu, LIPI: Buat Apa Pemilu kalau Kekuasaan Dibagi-bagi
Pada Agustus 1998, DKP memeriksa Prabowo Subianto, yang kala itu menjabat Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI setelah diberhentikan sebagai Pangkostrad.
Akhirnya, DKP memutuskan Prabowo bersalah, sehingga Prabowo tak lagi melakukan dinas militer.
Menjelang Pilpres 2014, Fachrul Razi menyatakan dukungan untuk Jokowi, rival Prabowo.
Pada tahun itu pula pemberhentian Prabowo santer diperbincangkan karena beredar surat rekomendasi DKP yang tentang pemberhentian tidak hormat terhadap Prabowo.
Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira itu ditandatangani jajaran DKP, termasuk Fachrul Razi, pada 21 Agustus 1998.
Baca Juga: LIPI: Kalau Jadi Menhan, Prabowo Bisa Jadi Gantikan Presiden
Salah satu poin pemeriksaan DKP dalam surat menyebutkan bahwa Prabowo memerintahkan anggota Satgas Mawar dan Satgas Merpati melalui Dan Grup-IV Kolonel Inf Chairawan untuk melakukan penyadapan, penangkapan, dan penahanan sejumlah aktivis.