Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden

Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:05 WIB
Nama Tito Santer jadi Menteri, Polri: Besok Diumumkan Presiden
Kapolri Jenderal Tito Karnian saat tiba di Istana Kepresidenan untuk menghadap Presiden Jokowi . (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mencopot jabatan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri. Kabarnya, pencopotan itu dilakukan lantaran Tito akan diberikan jabatan menteri dalam pemerintahan periode kedua Jokowi.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Jokowi terkait jabatan baru Tito pasca dicopot dari jabatan Kapolri.

"Tentang posisi berikutnya dari bapak Kapolri tentunya kita akan menunggu pengumuman resmi dari bapak presiden besok yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (22/10/2019).

Nama Tito Karnavian santer masuk dalam kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid II setelah ikut diundang Jokowi ke Istana Negara pada Senin (21/10/2019) kemarin.

Baca Juga: Kantor Wali Kota Jakut Tak Pajang Foto Jokowi, PDIP: Pejabatnya Tak Beres

Jika nantinya Tito masuk sebagai menteri dalam pemerintahan Jokowi, maka Polri bakal melakukan pergeseran atau pelaksana tugas (Plt) kapolri. Hanya saja, hal tersebut masih menunggu keputusan Jokowi yang akan diumumkan esok hari.

"Tetapi saya belum bisa sampaikan hari ini, karena tentunya semua kembali lagi menunggu bagaimana keputusan yang akan diambil oleh bapak presiden," katanya.

Lebih jauh, Asep menyebut jika pihaknya telah menyiapkan langkah jika Tito terpilih sebagai menteri.

"Ya langkah-langkah antisipasi perencanaan pasti akan dibuat oleh pihak Polri tapi semua itu masih perencanaan. Nanti kepastiannya itu ada resmi bahwa pengumuman bapak presiden baru perencanaan perencanaan itu akan dilakukan dan semua itu pasti akan berdasar pada peraturan-peraturan yang telah mengatur sebelumnya ya," imbuh Asep.

Sebelumnya, Jokowi resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dari jabatan Kapolri. Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Jokowi disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna, Selasa siang.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian

"Dengan ini menyatakan Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden Jokowi. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI