Foto Baru Jokowi Sempat Tak Terpasang, Wali Kota Jakut: Kemarin Saya Rapim

Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:27 WIB
Foto Baru Jokowi Sempat Tak Terpasang, Wali Kota Jakut: Kemarin Saya Rapim
Bingkai foto Jokowi-Ma'ruf Amin (Suara.com/Adit Rianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengklaim tidak tahu soal foto Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang belum terpasang di kantornya. Presiden dan Wapres sendiri sudah dilantik sejak Minggu (22/10/2019).

Alasannya tak mengetahui soal foto Jokowi-Maruf belum terpasang di kantornya, karena Sigit sibuk mengikuti rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (22/10/2019), setelah belum lama dirinya dilantik menjadi Wali Kota Jakut.

"Saya enggak tahu, kemarin saya posisi sedang Rapim," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Foto resmi Kepala Negara sendiri sudah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10/2019). Penerbitan foto itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.

Baca Juga: Cerita Pengalaman Penjual Bingkai Foto Jokowi-Ma'ruf Amin

Melalui surat itu, pemerintah telah mengedarkan fotonya ke seluruh instansi pemerintahan berbagai tingkat. Termasuk tingkat Pemerintah Kota.

Kekinian, Sigit mengklaim saat ini foto Jokowi-Maruf itu sudah terpasang. Ia menyebut aturan dari Pemerintah Pusat soal pemasangan foto itu juga berlaku pada instansinya.

"Sudah ada (fotonya). Nanti saya fotoin ruangan kerja saya," jelasnya.

Sigit juga membantah foto yang sempat belum terpasang karena kendala tidak adanya anggaran.

Ia menyebut sudah ada aturan yang menentukan standar kelengkapan kantor pemerintah, termasuk pengadaan foto.

Baca Juga: Beredar Foto Jokowi Menangis di Lokasi Kebakaran Hutan, Ternyata Editan

"Bahwa yang namanya perlengkapan peralatan kerja itu ada standarisasinya, jadi kita enggak bisa ngarang-ngarang ukuran, penempatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI