Suara.com - Tim Advokasi Papua mengungkapkan kondisi terkini aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting bersama mahasiswa Papua Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Anggota Tim Advokasi Papua Michael Hilman mengatakan Surya Anta Ginting tengah dalam masa pemulihan seusai menjalani pemeriksaan telinganya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
"Terakhir Surya Anta masih dalam pemulihan. dia setelah dibawa ke RS oleh penyidik di RS Bhayangkara dikasih obat antibiotik untuk telinga karena THT. Sekarang dalam proses pemulihan," kata Michael Hilman saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Kondisi Ambrosius Mulait, kata Michael tengah menderita sakit gigi dan memerlukan bantuan medis untuk mencabut giginya.
Baca Juga: Pendeta Suar Sebut Kondisi 6 Pengibar Bendera Bintang Kejora Memprihatinkan
"Untuk Ambros Mulait itu menderita sakit gigi sudah seminggu lebih lah. dan giginya itu harus dicabut tapi jangan dikasih ponstan lagi karena itu hanya sebentar meredakan saja," ungkapnya.
Selanjutnya Dano Tabuni dikabarkan mengalami benjolan di kepala dan membutuhkan dokter spesialis.
"Dano Tabuni itu ada benjolan cairan itu pun harus dokter spesialis yang harus melakukan operasi. karena benjolan besar sekaki muncul malamnya dia mengadu enggak bisa tidur," tegasnya.
Terakhir, Arina Elopere dikabarkan mengalami halusinasi dan membutuhkan bantuan psikiater di dalam Mako Brimob agar kejiwaannya tetap sehat.
"Kemudian Ariana Elopere secara psikis karena ruangan terpisah dari kawan kawan 5 orang ini tersendiri di ruangan besar. Terus ada yang gangguan-gangguan halusinasi, dia mengalami hal itu. Kalau kelamaan dia sendiri tanpa dia ada temannya ngobrol itu bisa gangguan jiwa juga secara psikis dan psikologis atas nama Ariana," tutupnya.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana
Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019, aktivis Papua Tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait tuduhan makar. Mereka ditangkap setelah melakukan pengibaran bendera bintang kejora pada aksi demonstrasi di istana Negara pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.