Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya membongkar jejak digital politikus PAN Eggi Sudjana di dalam WhatsApp Group (WAG) yang beranggotakan tersangka kasus pemufakatan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Mereka adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.
Eggi dimintai keterangan sebagai saksi karena tergabung dalam WhatsApp Group berinisial F. Diketahui, grup tersebut merupakan tempat berkomunikasi para tersangka untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin.
"Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) dimasukan dalam group," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom
Suyudi mengungkapkan, Eggi mengenal dekat dengan SH sehingga di masukan dalam grup WA tersebut. Eggi juga diketahui masih berstatus tersangka kasus makar yang juga ditangani Polda Metro Jaya.
"Ya SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan ke dalam grup)," kata dia.
Polisi sebelumnya juga telah memeriksa Eggi Sudjana terkait kasus teror pelantikan Jokowi. Namun, status Eggi masih sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, alasan polisi memeriksa Eggi karena ikut masuk dalam grup WA yang berencana menggagalkan pelantikan Jokowi-Maruf.
Bahkan, Eggi diminta untuk menyumbang dana pembuatan bom.
Baca Juga: Pengacara: Eggi Sudjana Kerap Dipijat Tersangka Perakit Bom
“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termsuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespon,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).