Suara.com - Aksi kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) terjadi di Jalan Utama Raya Nomor 33 RT 4, RW 3, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10/2019) kemarin.
Afra Burga Ambul, korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya akibat dianiaya sang majikan bernama Ferddy Burhan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, AKP Antonius menyebut, peristiwa itu terjadi saat Ferddy yang baru kembali dari luar kota. Saat itu, korban sedang melakukan pekerjaannya di rumah.
"Tapi pelaku kesal dengan korban kerjanya tidak cekatan artinya lelet gitu," kata Antonius kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Agus Piranhamas Motivator yang Aniaya 10 Siswa dalam Kelas, Ditangkap
Pelaku lantas menegur korban karena korban kurang cekatan dalam bekerja. Lantas korban memunyai alasan kuat, yakni sedang sakit. Sontak, Ferddy naik pitam dan memarahi korban. Bahkan, ia memukuli korban menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu.
"Sehingga korban mengalami luka-luka pada kening, kepala bagian belakang, memar pada tangan kanan dan kiri," katanya.
Korban akhirnya menyelamatkan diri dengan cara kabur dari rumah. Berkat sarab dari tetangganya, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Cengkareng.
Antonius menambahkan, korban langsung menjalani visum di RSUD Cengkareng. Selain itu, pihaknya sudah meringkus Ferddy atas perbuatannya.
Sudah kita visium ke RSUD Cengkareng. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ancaman 5 tahun penjara," kata Antonius.
Baca Juga: Ditertawakan karena Salah Ketik, Motivator Aniaya 10 Siswa dalam Kelas