Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98, Hengki Irawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memilih Prabowo Subianto menjadi menteri di kabinet jilid II. Sebab, Prabowo diduga terlibat dalam kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Hengki menilai penyusunan kabinet menteri jilid II Jokowi mesti dijaga. Salah satunya dengan tidak memilih Prabowo sebagai menteri lantaran dianggap memiliki rekam jejak terkait pelangggaran HAM berat masa lalu.
“Syarikat 98 mewanti-wanti agar Prabowo Subianto tidak dimasukkan ke dalam Kabinet Jokowi-Maruf," kata Hengky lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (21/10/2019).
Hengki berpendapat, jika Prabowo dipilih menjadi menteri justru akan membebani pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Khususnya, kata dia, dalam penegakan hukum terkait penuntasan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Baca Juga: Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM
"Prabowo Subianto, diduga bagian dari pengambil komando peristiwa pelanggaran HAM Berat, penghilangan paksa 13 aktivis dan penyiksaan sembilan aktivis yang sekarang merupakan saksi atas kejahatan HAM tersebut,” ungkap Hengki Irawan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Pertahanan RI. Hal itu disampaikan Prabowo setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (21/10/2019) sore.
"Saya sudah sampaikan keputusan kami, dari Partai Gerindra, apabila diminta, kami siap membantu. Hari ini resmi diminta, kami sanggupi membantu. Saya, beliau izinkan, menyampaikan saya diminta membantu beliau di bidang pertahanan," kata Prabowo.