6 Orang Ditangkap karena Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi, Senjatanya Ketapel

Senin, 21 Oktober 2019 | 18:37 WIB
6 Orang Ditangkap karena Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi, Senjatanya Ketapel
Polda Metro Jaya rilis kasus perencanaan kerusuhan dosen IPB Dkk. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin di Gedung DPR RI, Minggu (20/10). Mereka adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, para tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup tersebut berisi pembahasan soal rencana penggagalan pelantikan.

"Di grup itu membahas kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dari  keterangan, WA grup ini berkembang untuk perencanaan. Makanya kami sudah menangkap 6 orang,  dilakukan pemeriksaan," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).

Argo menyebut, tersangka SH masih memunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB Abdul Basith.

Baca Juga: Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom

Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

"Rencananya menggunakan ketapel dan bola karet. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui akan dipakai di Gedung DPR untuk menyerang aparat, akan diberikan ke demonstran," sambungnya.

Tak hanya itu, bola karet tersebut ternyata dapat meledak. Sebab, bola karet tersebut memunyai konsep seperti mercon banting dimana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

"Ini dibuat mirip dengan mercon banting. Dilempar, ada perantara mudah terbakar biar cepat menyambar. Misalnya perantara bensin. Barang bukti ada gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel, dan kelereng," papar Argo.

Baca Juga: Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak

Dalam kasus ini, SH memunyai peran sentral sebagai pembuat WhatsApp Group. Tak hanya itu, ia juga memasukkan sejumlah orang untuk dijadikan member.

REKOMENDASI

TERKINI