Tak Ada Kata Korupsi, HAM, dan Demokrasi pada Pidato Presiden Jokowi

Senin, 21 Oktober 2019 | 16:47 WIB
Tak Ada Kata Korupsi, HAM, dan Demokrasi pada Pidato Presiden Jokowi
Joko Widodo atau Jokowi saat diambil sumpah sebagai Presiden RI 2019-2024. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan vokalis Banda Neira Ananda Badudu membeberkan fakta menarik seputar pidato kenegaraan pertama Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden periode 2019-2024.

Menurutnya, kata "korupsi" dan "HAM" tidak pernah disebutkan dalam teks pidato Jokowi.

Jokowi dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya ada Minggu (20/10/2019). Dia memberikan pidato setelah mengucap sumpah.

Ananda Badudu menghitung beberapa kata penting yang diucapkan Jokowi dalam pidatonya. Misalnya kata pembangunan, ekonomi, transformasi, infrastruktur, korupsi dan HAM.

Baca Juga: Prabowo Merapat ke Istana, Pakai Baju Putih Seperti Calon Menteri

Berdasarkan perhitungan tersebut, kata seperti pembangunan, ekonomi dan lapangan kerja disebut sebanyak 4 kali. Sementara kata revisi, produktif dan target 3 kali diucapkan.

Namun menurut Ananda, kata korupsi, hak asasi dan HAM sama sekali tidak disebutkan.

Ananda Badudu menyebut kata "korupsi" dan "HAM" tidak disebut dalam Pidato Presiden Jokowi. (twitter @anandabadudu)
Ananda Badudu menyebut kata "korupsi" dan "HAM" tidak disebut dalam Pidato Presiden Jokowi. (twitter @anandabadudu)

Perhitungan ini disampaikan Ananda Badudu melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu (20/10). Cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 19 ribu like dan 12 ribu retweet.

Ananda Badudu juga menambahkan bahwa kata-kata seperti reformasi, pendidikan, kebudayaan, dan perdamaian juga tidak disebutkan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyoroti hal yang sama dengan Ananda Badudu.

Baca Juga: KontraS: Periode Pertama, Jokowi Gagal Tepati Janji Penuntasan Kasus HAM

Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI