Suara.com - Mantan vokalis Banda Neira Ananda Badudu membeberkan fakta menarik seputar pidato kenegaraan pertama Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden periode 2019-2024.
Menurutnya, kata "korupsi" dan "HAM" tidak pernah disebutkan dalam teks pidato Jokowi.
Jokowi dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya ada Minggu (20/10/2019). Dia memberikan pidato setelah mengucap sumpah.
Ananda Badudu menghitung beberapa kata penting yang diucapkan Jokowi dalam pidatonya. Misalnya kata pembangunan, ekonomi, transformasi, infrastruktur, korupsi dan HAM.
Baca Juga: Prabowo Merapat ke Istana, Pakai Baju Putih Seperti Calon Menteri
Berdasarkan perhitungan tersebut, kata seperti pembangunan, ekonomi dan lapangan kerja disebut sebanyak 4 kali. Sementara kata revisi, produktif dan target 3 kali diucapkan.
Namun menurut Ananda, kata korupsi, hak asasi dan HAM sama sekali tidak disebutkan.
Perhitungan ini disampaikan Ananda Badudu melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu (20/10). Cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 19 ribu like dan 12 ribu retweet.
Ananda Badudu juga menambahkan bahwa kata-kata seperti reformasi, pendidikan, kebudayaan, dan perdamaian juga tidak disebutkan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyoroti hal yang sama dengan Ananda Badudu.
Baca Juga: KontraS: Periode Pertama, Jokowi Gagal Tepati Janji Penuntasan Kasus HAM
Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi.