Soroti Pidato Jokowi, YLBHI: Hukum, Demokrasi dan Anti Korupsi Hilang

Senin, 21 Oktober 2019 | 15:42 WIB
Soroti Pidato Jokowi, YLBHI: Hukum, Demokrasi dan Anti Korupsi Hilang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti hilangnya visi negara hukum dan demokrasi dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai dilantik di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019).

Padahal, menurut YLBHI, jumlah pelanggaran hukum dan HAM malah meningkat pada lima tahun kepemimpinan Jokowi di periode pertamanya 2014-2019.

Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi. Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Prabowo Bakal Sambangi Istana Penuhi Undangan Jokowi, Jadi Menhan?

YLBHI justru melihat pelanggaran HAM meningkat di era kepemimpinan Jokowi periode pertama. Tegaknya hukum malah dibuat alat pembungkam rakyat yang kritis.

"Hukum juga menjadi sarana melanggengkan impunitas ketika tak ada satupun perkara pelanggaran HAM masa lalu diproses oleh Kejaksaan Agung, serta penegakkan hukum juga terus diskriminatif kepada kelompok keyakinan minoritas," ujarnya.

Di sisi lain, YLBHI malah melihat pidato Jokowi yang mestinya dicermati. Pasalnya, kata per kata yang dilontarkan Jokowi itu serupa dengan janjinya sebagai presiden lima tahun ke depan.

Namun sayang, pidato Jokowi yang berkutat soal pembangunan ekonomi dengan berorientasi pada hasil, dan dengan tegas menyatakan tidak penting untuk melihat proses, kata dia.

"Statemen itu sangat berbahaya, karena dengan hanya mencapai tujuan, jika dilakukan degan cara menindas rakyat dan melanggar hak-hak warga negara yang sepenuhnya dijamin konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Diminta Jokowi Jadi Menteri Ekonomi, Erick Thohir Resign dari Perusahaan

Asfinawati memandang bahwa sebuah bangsa semestinya bisa berproses untuk belajar, tumbuh dan dewasa bersama. Dengan setia kepada proses, justru akan memandu bangsa untuk selalu berada dalam koridor demokrasi, konstitusi dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Pidato presiden menempatkan manusia-manusia Indonesia tak lebih dari sumber daya, dan tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI