Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana diketahui kembali ditangkap polisi. Eggi dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) pukul 01.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut alasan polisi kembali menangkap Eggi karena masuk dalam WhatsApp Group (WAG) pembuat bom yang diduga dipakai untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, kemarin.
Menurut Argo, status caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih sebagai saksi.
"Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup, dia (Eggi Sudjana) ditawari japri-nya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespon,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).
Baca Juga: Pengacara: Eggi Sudjana Kerap Dipijat Tersangka Perakit Bom
Argo mengatakan jika Eggi tak mengindahkan tawaran tesebut. Kekinian, Eggi telah dikembalikan ke rumahnya oleh pihak kepolisian.
"Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” sambungnya.
Sebelumnya, penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kami hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik.
Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi
"Diamankan dan dibawa," kata Asep.
Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.