Suara.com - Nur Putri (21), seorang ibu muda menjadi tersangka pembunuhan anak sendiri di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia sempat berupaya menutupi aksi kejinya dengan berpura-pura bilang bayinya yang masih berusia dua tahun berinisial ZNL sakit.
Salah satu tetangga, Sumiyati bercerita, sekitar pukul 09.00 WIB, Putri tiba-tiba keluar dari kontrakannya di Jalan Haji Sanusi di RT004/ RW008, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) sambil berteriak minta tolong.
"Tiba-tiba jam 9 pagi tuh hahis dimandiin kalau enggak salah, yang di bawah kedengaran tuh, katanya suara ngedebuk-ngedebuk, enggak lama dari itu udah enggak ada lagi suara nangis anaknya atau apa gitu," kata Sumuyati saat ditemui di lokasi, Senin (21/10/2019).
"Terus jam 12 pas azan, turun dia minta tolong ke ibu-ibu di depan sini, kenapa? 'ini anak saya kejang-kejang', 'emang step?', ' enggak, panas enggak, tolong bu, buruan bu, tolong anak saya," tambahnya.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Anak, Putri Sering Ribut dengan Suami yang Mantan Preman
Mendengar teriakan itu, ibu-ibu yang tengah berkumpul di dekat rumah kontrakan itu langsung menolong dan membawa ZNL ke bidan terdekat untuk mendapat perawatan pertama.
"Terus di sana lagi muntah-muntah anaknya, kebanyakan air, kembung, ngeluarin cairan terus," ungkapnya.
Tak lama di bidan tersebut, ZNL langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk dengan menggunakan bajaj dengan kondisi diinfus.
Sebelumnya, Nur Putri telah ditetapkan sebagai tersangka usai tega membunuh ZNL, bayi berusia 2 tahun yang tak lain adalah anaknya sendiri di rumahnya pada Jumat (18/10/2019).
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka
"Sudah, ibu korban sudah ditetapkan menjadi tersangka minggu kemarin. Untuk keterangan lebih lanjut ya nanti atau besok dirilis ya. Terkait dengan pembunuhan tersangka bisa dijerat dengan pasal pembunuhan anak, penganiayaan," kata Erick.