Suara.com - Dua unit rumah di Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Inafis Polresta Bandarlampung terkait dugaan terorisme, Senin (21/10/2019).
Dua lokasi tersebut terdapat di Kelurahan Pelita, Gang Waway dan Gang pelita. Penggeledahan tersebut terkait dugaan terorisme atas nama Riko dan Yudistria.
Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat anggota Densus 88 bersama tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan penggeledahan pertama di rumah Riko di Gang Waway dan membawa beberapa barang bukti dari kediamannya.
Penggeledahan tersebut membuat warga sekitar heboh dikarenakan mereka berdua merupakan orang yang pandai bergaul.
Baca Juga: Diduga Teroris, Gondrong Diringkus Densus 88 di Tambun Bekasi
"Tidak menyangka karena mereka berdua bagus bersosialisasi ke warga sekitar," kata Parjono salah satu tetangga Yudi sapaan akrab Yudistira.
Bahkan Riko baru saja diangkat menjadi ketua rukun kematian setempat, dan mereka berdua tidak tertutup orangnya.
"Yang saya tahu keduanya bekerja sebagai tukang bersih-bersih kaca perusahaan, Riko sebagai pemborongnya dan Yudi sebagai pekerjanya," kata dia.
Ibunda dari Yudi, Masnun (70) mengatakan anaknya bungsunya tersebut tidak pernah macam-macam dan biasa saja sehari-harinya.
"Yudi sudah satu pekan pergi dari rumah pamit bekerja dan hanya meninggalkan uang makan saja," kata dia.
Baca Juga: Baru Seminggu Densus 88 Tangkap 36 Terduga Teroris, Ini Rinciannya
Dari informasi yang terhimpun, keduanya sudah pergi sejak satu pekan lalu dari kediamannya masing-masing dan berpamitan bekerja kepada orang rumahnya.