Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti pidato perdana Joko Widodo (Jokowi) usai resmi dilantik sebagai presiden untuk periode keduanya. Dalam pidatonya, oleh sejumlah pihak Jokowi dianggap tak menjelaskan secara lugas terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun angkat bicara terkait pidato Jokowi yang disebut tak menyinggung soal agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, bahwa Jokowi memasukkan pembahasan untuk pemberantasan korupsi dalam pidatonya Mimpi NKRI 2045.
"Untuk di pidato (Presiden Jokowi) ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti include di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut di gedung KPK, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, bahwa mimpi NKRI 2045 sejahtera tidak akan lepas dengan diwujudkan dengan kondisi ekonomi yang didukung dengan minimnya indeks persepsi korupsi.
Baca Juga: Ini yang Dibicarakan Jokowi Sampai Nadiem Makarim Mau Jadi Menteri
"Jadi pakai teori apa anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi. UU 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," Saut menjelaskan.
Saut pun meminta agar publik jangan langsung menyimpulkan bahwa pidato Jokowi tidak sama sekali menyinggung soal pemberantasan korupsi.
"Jangan (skeptis) dulu atas pidato itu," kata Saut.
Meski begitu, Saut juga mengatakan bahwa mimpi NKRI 2045 tak bisa terwujud jika tidak diimbangi dengan tindakan pemerintah menertibkan pajak, pelayanan hukum, jaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktik politik uang.
"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2500," imbuh Saut.
Baca Juga: Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Profil Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu