Suara.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengakui diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi salah satu menteri di jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024.
Hal ini dikatakan Mahfud seusai menghadap Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/10/2019).
"Saya tadi dipanggil oleh bapak presiden. Intinya saya diminta beliau untuk menjadi salah seorang menteri," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud mengaku belum mengetahui akan menduduki posisi pimpinan kementerian mana dalam pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi.
Baca Juga: 1.500 Personel TNI-Polri Kawal Aksi Protes BEM SI ke Jokowi Sehari Dilantik
Pada pertemuan tersebut, Jokowi kata Mahfud menceritakan soal problem Indonesia yang sifatnya makro. Di antaranya ekonomi, politik, sosial.
Dirinya juga berdiskusi soal pelanggaran HAM yang kurang menggigit.
"Bapak presiden memperhatikan sungguh-sungguh di bidang penegakan hukum yang pada tahun terakhir ini agak turun. Sehingga kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakkan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif. Karena lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara," kata dia.
Soal pemberantasan korupsi dan deradikalisasi kata Mahfud juga dibicarakan dengan Jokowi.
"Soal pemberantasan korupsi di berbagai sektor ternyata bapak presiden punya data yang sangat detik dan terukur tentang apa-apa yang jadi masalah. Ada juga persoalan deradikalisasi yang sekarang ini pembelahan yang sifatnya primordial yang sebenarnya tidak perlu terjadi karena secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan," ucap Mahfud.
Baca Juga: Segarnya Dawet Telasih Bu Dermi, Sajian Khas Solo Langganan Presiden Jokowi
Mahfud juga mengaku belum mengetahui memimpin kementerian apa. Namun dari pembicaraan dengan Jokowi, kemungkinan dirinya akan membantu Jokowi di bidang hukum, politik atau agama.