Suara.com - Eggi Sudjana diketahui kembali ditangkap polisi. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) pukul 01.30 WIB.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, jika kliennya kerap berkomunikasi dengan tersangka perakit bom. Sebab, Eggi memang menjadi pelanggan yang kerap memesan jasa pijatnya.
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah whatsapp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Menurut dia, jika tersangka perakit bom tersebut kerap bermalam di kediaman Eggi. Tak hanya itu, ia juga meminta uang pada Eggi.
Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi
"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," katanya.
Sebelumnya, penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," kata Asep.
Baca Juga: Ditangkap! Eggi Sudjana Masih Diperiksa di Polda Metro, Rumah Digeledah
Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.