Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Hikmahanto Juwana dikabarkan masuk bursa kandidat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Kerja jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lahir di Jakarta pada 23 November 1965, Hikmahanto menjalani pendidikan SD dan SMP di luar negeri, yaitu Kamboja dan Singapura, karena ia harus ikut ayahnya berpindah-pindah negara.
Profesi ayahnya sebagai diplomat itu kemudian menjadi cita-cita Hikmahanto selain dosen.
Seiring berjalannya waktu, setelah kembali ke Indonesia dan melanjutkan SMA, lalu kuliah di UI, panggilan jiwa Hikmahanto rupanya cenderung mengarah pada bidang hukum, hingga gelar profesor disematkan pada namanya.
Baca Juga: Tawari Barter Terpidana, Hikmahanto: Australia Bodohi Indonesia
Saat dinobatkan sebagai guru besar, Hikmahanto menjadi yang termuda yang mendapat gelar tersebut dalam sejarah FH UI. Kala itu Hikmahanto berusia 36 tahun.
Ketekunan Hikmahanto mengejar cita-cita lantas membawanya lebih dekat pada tugas-tugas yang lebih menantang.
Sengketa hukum Indonesia dengan dunia internasional bukan lagi barang asing untuk Hikmahanto. Ia bahkan pernah menjadi diutus secara khusus oleh presiden RI ke Swedia terkait Proses Hukum tokoh pendiri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan di Tiro.
Dirinya juga tergabung dalam ASEAN Law Association dan menjadi bagian dari tim sembilan yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 untuk mendamaikan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keluarga
Baca Juga: Hikmahanto: Abbott Lakukan Politik Adu Domba pada Jokowi
Istri: Nenden H Juwana
Anak: Ogi Pratama Juwana, Tannia Meisa Juwana, dan Afira Diara Juwana