Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menggeledah rumah politikus PAN Eggi Sudjana usai dilakukan penangkapan, Minggu (20/10/2019) dini hari. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior itu.
Namun, anggota Polda Metro Jaya mengamankan telepon seluler milik Eggy Sudjana saat penggeledahan. Saat ini, Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"Polda Metro yang menggeledah," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu sore.
Eggi Sudjana kembali ditangkap polisi. Penangkapan Eggi Sudjana bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Perusahaan Ini Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Eggi Sudjana ditangkap oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi Sudjana dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.
Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya
Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.