Suara.com - Eggi Sudjana kembali ditangkap polisi. Penangkapan Eggi Sudjana bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014.
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Eggi Sudjana ditangkap oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi Sudjana dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Perusahaan Ini Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.
Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya