Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan penyederhanaan regulasi di lima tahun periode kedua kepemimpinannya. Hal ini ia katakan saat pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ujar Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar.
"Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata dia.
Baca Juga: Ucapkan Sumpah, Jokowi-Ma'ruf Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden
Tak hanya itu, puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus.
Jokowi juga meminta penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan secara besar-besaran.
Investasi untuk penciptaan lapangan kerja kata dia juga harus diprioritaskan serta prosedur yang panjang harus dipotong.
"Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," tutur dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak segan-segan akan mencopot menteri atau pejabat yang tidak serius dalam bekerja.
Baca Juga: 3 PR Besar Jokowi soal Ekonomi di Periode Kedua
"Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," tegas Jokowi.