Suara.com - Polisi mengamankan seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai presiden terpilih dan minta untuk segera dilantik dalam Sidang Paripurna Pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pria berinisial ES itu diketahui menderita gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sudah terpilih menjadi presiden sejak bulan Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Awalnya ES dengan mengenakan peci dan membawa tas ransel warna cokelat sempat mendekati gedung pelantikan yakni gedung DPR RI. Selanjutnya, polisi mengamankan ES karena gerak geriknya yang mencurigakan.
Baca Juga: Janji Pertama Jokowi Usai Dilantik Jadi Presiden RI 2019-2024
ES bahkan meminta aparat yang berjaga untuk mengawal dirinya menuju lokasi acara pelantikan presiden dan wakil presiden ke Gedung DPR/MPR.
"Kedatangan pelaku dapat dicegah dan diamankan oleh petugas polantas yang sedang melaksanakan pengamanan di depan gedung DPR RI," ujar Argo.
Saat ini, ES telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.