Selain jumlah personelnya, pengamanan pelantikan Presiden Jokowi pada 2019 juga lebih ketat dari 2014 karena penutupan serta pengalihan sejumlah ruas jalan di Jakarta.
2. Susunan acara
Tak banyak yang berbeda antara susunan acara pelantikan Jokowi-JK dan Jokowi-Maruf Amin.
Pada Minggu pukul 14.30 nanti, sebelum sidang paripurna dibuka Ketua MPR, akan dinyanikan lagu "Indonesia Raya" dan "Mengheningkan Cipta".
Baca Juga: Media Asing Sebut Pelantikan Jokowi Membuka Era Baru setelah Krisis
Setelah sidang dibuka, pimpinan MPR akan membacakan keputusan KPU, dilanjutkan pengucapan sumpah Presiden, lalu Wakil Presiden, kemudian penandatanganan dan penyerahan berita acara pelantikan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk, yang membedakan susunan acara pelantikan Jokowi-JK dan Jokowi-Maruf Amin.
Kali ini, hanya wakil presiden yang melakukan pertukaran tempat duduk karena presiden yang sebelumnya menjabat dan juga sedang dilantik masih Jokowi, sedangkan pada 2014 baik presiden maupun wakil presiden melakukan pertukaran tempat duduk.
Setelah itu, sidang paripurna dilanjutkan, diikuti pidato presiden, llu kembali ke sidang paripurna, kemudian pembacaaan doa dan penutupan sidang paripurna oleh Ketua MPR.
Sebelum dijadwalkan selesai pada pukul 15.48 WIB, sidang paripurna diakhiri dengan menyanyikan lagi lagu "Indonesia Raya".
Baca Juga: Harapan Ketua KPU di Hari Pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin
3. Setelah pelantikan