Suara.com - Polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua orang itu awalnya dicurigai karena kendaraan mereka menghalangi lintasan tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Jadi kendaraan mereka ini yakni Nissan Tera warna putih terparkir di lobby hotel. Kendaraan ini menghalangi lintasan tamu negara," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).
Saat didekati petugas, mereka ternyata dalam kondisi tertidur dan segera dibangunkan untuk menggeser mobilnya.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Prabowo Akan Putusan Berkoalisi atau Oposisi Jokowi
"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang menginap di Hotel itu berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," ujarnya.
Setelah digeser, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua orang itu, dan ditemukan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian bersama dengan pihak hotel ditemukan senjata tajam jenis parang senjata adat dua buah, plat nopol palsu B 1442 KJM. Dua orang ini merupakan pemilik kendaraan dan pengemudi. Dan mereka di sana sejak Sabtu tanggal 19 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB," ungkap Argo.
Atas temuan ini, kedua orang tersebut digiring ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jelang Pelantikan, Jokowi: Sudah Mengalami, Sekarang Biasa Saja