Suara.com - Isak tangis keluarga tak terbendung ketika empat jenazah korban kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tiba di rumah orang tua Elisabet Yoni Saptirawati (salah satu korban) di Jalan Merdeka, RW26/RT10 Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro, Sabtu (19/10/2019) petang.
Jenazah sampai di rumah duka sekitar pukul 18.15 WIB. Isak tangis pihak keluarga tak terbendung melihat kedatangan keempat jenazah yang sudah di dalam peti tersebut.
Keempat jenazah yakni Hadi Prasetyo, Elisabet Yoni Saptirawati, Michael Dwi Suryahadi (7), dan Kris yang disemayamkan di rumah duka dan akan dibawa ke Kotabumi, Lampung Utara untuk dimakamkan di sana.
Ibu korban, Marta menceritakan dirinya mendapat kabar anaknya mengalami kecelakaan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia masih belum mengetahui kondisi anaknya tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Trans Sumatera, Surya Tewas di Pangkuan Ibu
"Ya terkejut mas. saya tahu itu dihubungin anak saya yang di Jambi mas. Itu sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi belum tahu kalau anak saya bersama suami dan anak keduanya meninggal di tempat," sebutnya.
Begitu mendengar kedua cucunya di Rumah Sakit Mardi Waluyo, ia bersama empat anaknya langsung menuju rumah sakit dan menjemput kedua cucunya tersebut.
"Saya sudah ikhlas. Ini sudah kehendak Allah SWT. Saya harus tegar, kalau tidak tegar bagaimana nanti anak dan cucu saya," ucapnya.
Rencananya, setelah disemayamkan di rumah milik Martha Sisilia Srihartini ibu dari korban Elisabet Yoni Saptirawati, jenazah diberangkatkan dan dimakamkan di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Jenazah akan disemayamkan selama satu jam di rumah duka dan didoakan, setelah itu akan dibawa ke Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara untuk dimakamkan di sana.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 96, Empat Penumpang Sedan Tewas
Keempat orang tersebut meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 96 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melibatkan dua jenis kendaraan yakni Fuso Nomor BE 8794 HP dan mobil sedan dengan plat BE 1230 BK.