Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 06:05 WIB
Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Imparsial juga menuntut Presiden Jokowi tidak mengangkat orang-orang yang diduga kuat terlibat atau bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi menteri atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Jokowi juga diminta memilih Jaksa Agung yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab, pada periode sebelumnya, Presiden Jokowi disebut, mengangkat menteri yang diduga terlibat atau bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu tentu menambah luka dan menggerus rasa keadilan bagi korban HAM tersebut.

"Ditambah lagi dengan mengangkat menteri yang diduga terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM. Pada titik ini, penegakan HAM di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dapat dinilai mengalami kemunduran," katanya.

Baca Juga: Soal Peluang Gerindra-Demokrat Bergabung, Jokowi: Nanti Juga Semua Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI