Catatan JK untuk Tokoh Bangsa: Dari Ketimpangan hingga Nasib KPK

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 21:21 WIB
Catatan JK untuk Tokoh Bangsa: Dari Ketimpangan hingga Nasib KPK
Mahfud MD bersama tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan ketika mendatangi rumah dinas Wapres JK. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh-tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyampaikan ucapan terima kasih telah mengabdi untuk negara selama lima tahun.

Dalam kesempatan itu, JK sempat memberikan catatan kepada Gerakan Suluh Kebangsaan terkait dengan masalah-masalah bangsa yang belum bisa teratasi.

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada JK karena telah bersinergi bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuat Indonesia lebih maju. 

Selain itu, mereka pun sempat meminta nasihat kepada JK terkait dengan kondisi Indonesia di tangan pemerintahan yang baru.

Baca Juga: Mahfud MD : Jaga Keberagaman untuk Capai Indonesia Emas

JK menyampaikan beberapa catatan yang masih menjadi pekerjaan untuk tokoh-tokoh kebangsaan. Catatan yang pertama ialah bagaimana mengentaskan ketimpangan sosial masyarakat.

"Masalah ketimpangan, meskipun kemiskinan dan ketimpangan itu dari waktu ke waktu sudah dikurangi tapi tetap menjadi masalah," kata Mahfud di depan rumah dinas JK, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Kemudian catatan lainnya ialah adanya pengawasan terhadap potensi konflik politik horizontal di tengah-tengah masyarakat yang bisa ditambah berat dengan adanya faktor ekonomi.

Dalam kesempatan itu, kata Mahmud, JK menyebut sepanjang sejarah belum ada yang bisa menyelesaikannya. Namun, Mahfud meyakini kalau saat ini Indonesia masih dalam kondisi yang tidak mengkhawatirkan.

Kemudian catatan lainnya yang disampaikan JK ialah soal konflik di Papua yang tidak berujung hingga soal KPK yang kini sering disebut sedang dilemahkan oleh pemerintah melalui revisi UU KPK.

Baca Juga: Penusukan Wiranto Disebut Settingan, Mahfud MD: Itu Contoh Ujaran Kebencian

Adapun perbaikan yang mesti dilakukan ke depannya ialah bagaimana caranya bisa mencairkan antara pandangan masyarakat dengan pemerintah soal dua masalah tersebut.

"Sekarang perbedaan itu sedang diolah dan nantinya menuju jalan konstitusional yang insyaallah bisa diterima oleh kita semua," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI