Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:56 WIB
Kirim Gugatan ke MK, BEM Uinsa: Tak Perlu Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Presiden BEM Uinsa atau Koordinator Pusat Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, Onky Fahrurrozi. (Suara.com/Arry Saputra).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jamil pun mengakui jika di KPK banyak persoalan dan konflik antara anggota komisioner KPK itu sendiri. Maka yang harus dipertimbangkan menurut dia adalah presiden mengeluarkan Perppu yang sesui dengan keinginan masyarakat sehubungan dengan revisi UU KPK.

"Tapi jalan terbaik dan sesuai hukum adalah dengan mengajukan Judicial Review ke MK," jelas dia.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Perpisahan Menteri Ekonomi Jokowi, Ngopi dan Ngeteh Bareng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI