Suara.com - Putri terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara berinisial RA diikutsertakan dalam program deradikalisasi oleh aparat kepolisian.
RA sempat disuruh Abu Rara untuk ikut melakukan aksi penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan bahwa RA kekinian masih berusia 14 tahun.
Lantaran masuk dalam kategori anak berhadapan hukum, maka RA akan diikutkan dalam program deradikalisasi.
Baca Juga: Suruh Putrinya Ikut Tikam Wiranto, Abu Rara Terancam Pidana Berat
"Ra umur 14 tahun saat ini yang bersangkutan masih dengan katagori anak berhadapan hukum, diikutkan program deradikalisasi," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Asep mengatakan program deradikalisasi diberikan guna mengedukasi RA yang telah terpapar paham radikalisme. Diharapkan, dengan program deradikalisasi, RA nantinya akan tersadarkan dari doktrin-doktrin yang sempat ditanamkan ayahnya.
"Ini untuk mengedukasi kembali, memberikan kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru selama ini disampaikan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, selain istrinya, Fitria Andriana, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara ikut menyuruh putrinya berinisial RA untuk melakukan aksi penusukan kepada Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. Saat merancang aksinya, Abu Rara membekali anaknya senjata tajam.
Namun, sang anak urung melakukan perbuatan orang tuanya karena takut. Oleh karena itu, Abu Rara hanya berduet dengan Fitria saat menyerang Wiranto dengan menggunakan kunai.
Baca Juga: Pegang Pisau, Abu Rara Penusuk Wiranto Suruh Putrinya Tikam Polisi
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (17/10).