Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memiliki strategi yang dianggap jitu agar driver ojek online tak sembarangan berhenti untuk menurun dan mengangkut penumpangnya di jalan raya.
Siasat untuk menertibkan pengojek online yang tak taat aturan lalu lintas, Pemprov DKI akan membangun tempat untuk mereka ngetem atau buffer zone di sejumlah lokasi di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengaku kebijakan dibuat agar ojol tidak bisa menerima pesanan di luar buffer zone. Sinyal yang dimaksud bukan akses internet melainkan hanya akses ojol untuk mendapatkan penumpang.
Salah satu lokasi yang akan ia terapkan adalah di transit plaza Lebak Bulus yang baru diresmikan pekan ini.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kerja jadi Driver Ojol di Bandung
"Contohnya di Lebak Bulus kemaren itu nanti di kawasan transit plaza akan ada sinyal. Di luar itu akan ada yang mangkal dia enggak akan dapet order. Jadi semua akan diarahkan ke arah area transit plaza," ujar Syafrin di Balai Kota, Jumat (18/10/2019).
Kebijakan ini hanya berlaku di lokasi yang berpotensi transaksi ojol tinggi dan memiliki buffer zone. Namun,pelemahan sinyal ini masih dalam tahap perencanaan bersama dengan perusahaan penyedia aplikasi ojol.
"Kami harap kemarin, kami sudah minta sama Gojek untuk mengimplementasikannya. Kami siapkan di transit plaza. Saya berharap Grab juga demikian," jelasnya.
Lebih lanjut, Dishub, kata Syafrin, akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak ojol yang masih ngetem di luar buffer zone. Hal ini bertujuan agar kerja ojol tidak lagi menganggu lalu lintas.
"Paralel dengan itu sejak fasilitas ini ada, maka Dishub bersama Kepolisian akan melakukan penertiban," kata dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Cijagra Driver Ojol, Densus Lakukan Penggeledahan