Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 18:19 WIB
Rancang Kerusuhan, Dosen IPB Dkk Tunggangi Demo Mahasiswa di DPR
Polda Metro Jaya rilis kasus perencanaan kerusuhan dosen IPB Dkk. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen IPB Abdul Basith ternyata sempat menggelar pertemuan dengan beberapa tersangka untuk merancang aksi kerusuhan dengan motif menunggangi unjuk rasa bertajuk Aksi Mujahid 212 dan demonstrasi mahasiswa di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut rapat tersebut digelar di rumah tersangka SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/9/2019). Tersangka lain yang hadir dalam persamuhan itu adalah SS, SO dan YD.

"Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng kegiatan Unras (unjuk rasa) tanggal 24 untuk buat chaos. Ada pembakaran dan buat chaos, itu sudah dibicarakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).

Barang bukti kasus perencanaan kerusuhan dosen IPB Dkk. (Suara.com/Arga).
Barang bukti kasus perencanaan kerusuhan dosen IPB Dkk. (Suara.com/Arga).

Dalam rapat, mereka telah berbagi tugas. Mulai dari mencari eksekutor, mencari pembuat bom, hingga mencari koordinator aksi unjuk rasa, salah satunya mahasiswa.

Baca Juga: Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku

"Ada juga pembagian dalam rapat itu, yang merencanakan siapa saja, yang mencari eksekutor siapa, lalu yang menghubungi pembuat bom dan koordinator pencari massa terutama mahasiswa," katanya.

Polda Metro Jaya rilis kasus perencanaan kerusuhan dosen IPB Dkk. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya rilis kasus perencanaan kerusuhan dosen IPB Dkk. (Suara.com/Arga).

Selanjutnya, YD mengkontak Abdul Basith untuk membuat bom molotov. Bom tersebut dibuat untuk membuat nuansa rusuh pada aksi tanggal 24 September 2019.

"Kemudian pada 23 September ini tersangka YD lapor ke tersangka AB, dan disepakati untuk membuat bom molotov untuk digunakan 24 September," papar Argo.

Kepada YD, Abdul Basith meminta uang senilai Rp 800 ribu kepada tersangka EF untuk membuat bom molotov. Selanjutnya, EF meminta suaminya yang berinsial UM untuk mentransfer dana segar tersebut.

Seusai dana ditransfer, YD, UM, dan JKG menuju ke kediaman HLD di kawasan Jakarta Timur. Di sana, mereka membeli bensin untuk merakit bom molotov tersebut.

Baca Juga: Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta

Total, sebanyak tujuh bom molotov berhasil dibuat. Selanjutnya, HLD dsn JKG melapor pada Abdul Basith jika bom telah siap untuk digunakan.

"Tanggal 23 sudah dibuat tujuh molotov, kemudian setelah selesai molotov difoto dilaporkan kepada AB dan EF, ini lho bomnya sudah selesai dibuat," jelasnya.

Saat aksi unjuk rasa pecah di Gedung DPR RI, Jumat (24/9/2019), para tersangka membawa bom tersebut ke daerah Pejompongan, tepatnya di dekat flyover Pejompongan, Jakarta Pusat. Dari total tujuh bom, yang memegang adalah tersangka ADR, YD, dan KSM (DPO).

"Tiga bom molotov dipegang YD dilempar ke petugas dua biji dan satu biji untuk bakar ban," kata Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI