13 Orang Hilang Korban 98 Belum Ditemukan, Keluarga Ini Tagih Janji Jokowi

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:37 WIB
13 Orang Hilang Korban 98 Belum Ditemukan, Keluarga Ini Tagih Janji Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan janjinya untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu seperti penghilangan 13 orang secara paksa pada 1997 - 1998.

Paian Siahaan, orang tua dari Mahasiswa Perbanas, Ucok Siahaan, yang hilang tahun 1998 berharap Jokowi bisa menemukan anaknya yang sudah 21 tahun hilang diduga diculik.

"Karena ini adalah sudah masalah nasional dan masalah internasional, karena itu adalah salah satu tugas dari pemerintah, Pak Jokowi tidak boleh mengabaikan begitu saja, bahwa sampai hari ini 13 orang yang hilang itu kan belum ditemukan," kata Paian di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Paian mengatakan hingga saat ini masih menunggu kejelasan anaknya masih hidup atau sudah meninggal, sebab berdasarkan catatan kependudukan sipil, Ucok masih hidup.

Baca Juga: Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik

"Kalau memang sudah tidak ada, ini akan ada secara administrasi kenegaraan ini harus ditentukan dia sudah meninggal, karena sampai sekarang ini kan statusnya itu masih ada di kartu keluarga," ucapnya.

"Artinya itu menjadi beban secara moral buat kami sebagai orang tua yang selalu terlihat di dalam kartu keluarga, kapan dia status hukumnya jelas," Paian menambahkan.

Paian mengaku sudah pernah bertemu Jokowi sebanyak dua kali, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan sejumlah menteri terkait untuk meminta kejelasan anaknya.

"Meskipun telah dijanji-janjikan, kami sampai akhir periode pertama itu kan belum ada kebijakan yang tuntas," tegasnya.

Diketahui, kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998 tak pernah terselesaikan hingga kini, 21 tahun kemudian.

Baca Juga: Jokowi Gelar Acara Perpisahan, Puan hingga Yasonna Ikut Foto Bersama

Keluarga korban masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang masih hilang. Satu per satu orang tua korban meninggal tanpa pernah mendapatkan akses pada keadilan serta kepastian hukum terhadap anggota keluarga mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI