Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih menyelidiki kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan dua pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,5 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi masih mengecek status dua anggota BNN itu apakah berasal dari PNS atau intitusi Polri.
"Kami mendengar memang ada ya. Kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari narkoba, tapi memang ada kejadiannya, sedang kita cek, apakah itu anggota PNS atau Polri sedang kita cek," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga: Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
Sebelumnya, dua pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) dicokok polisi karena dugaan menjual barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram. Keduanya adalah MK dan MR.
Berdasarkan keterangan yang terhimpun, penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta pada Jumat (11/10/2019) lalu.
Saat ini, keduanya tengah diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya, ia tak mengetahui secara pasti kronologi penangkapan tersebut.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silahkan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019).
Baca Juga: Polda Banten Bantah Isu Penusukkan Wiranto Direkayasa