Setelah Disidak, Daiso Tak Jual Benda Tajam Lagi di Stasiun MRT Dukuh Atas

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 14:11 WIB
Setelah Disidak, Daiso Tak Jual Benda Tajam Lagi di Stasiun MRT Dukuh Atas
Gerai Daiso di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerai Daiso di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, tak lagi menjual benda tajam. Toko yang menjual produk dan aksesoris dari Jepang ini sudah disidak oleh pihak PT MRT Jakarta.

Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (18/10/2019) siang, gerai ini masih buka seperti biasa. Terlihat beberapa pengunjung memilih barang-barang yang dijajakan.

Barang yang dijual di antaranya seperti peralatan masak, makan, bantal, sendal, gantungan kunci, dan berbagai alat rumahan lainnya. Tak terlihat pisau, gunting, dan benda tajam lainnya di pajang di toko tersebut.

Salah satu karyawan yang tengah bertugas mengatakan pisau dapur ukuran besar sudah tidak lagi dijual setelah pihaknya ditegur. Namun masih ada pisau roti ukuran kecil yang dijajakan.

Baca Juga: Dirut MRT Sebut Isu Sewa Kios di Stasiun Harus Izin Istri Anies Hoaks

"Iya sudah enggak ada lagi pisau, yang tajam sudah enggak ada. Paling itu saja buat roti yang kecil," ujar karyawan itu di lokasi.

Gerai Daiso di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakri Fuadi)
Gerai Daiso di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakri Fuadi)

Sebelum Daiso ditegur, pisau dapur dan gunting dijejerkan dengan peralatan masak lainnya seperti panci, centong, dan sodet. Pihak kantornya sendiri juga sudah menerima pemberitahuan sebelum disidak.

"Sudah kok, sudah ada infonya. Itu office sih yang urusin," jelasnya.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta mendapati salah satu tenant retail atau penyewa yakni Daiso, yang menjual benda tajam di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas BNI. Daiso langsung ditegur dan benda-benda tersebut dilarang dijual di stasiun.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan pelarangan menjual benda tajam untuk menjaga aspek keamanan dan keselamatan.

Baca Juga: Begini Penampakan Parkir Sepeda di Stasiun MRT Cipete Raya

Adapun barang-barang yang ditertibkan antara lain pisau, gunting, hingga cutter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI