Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:47 WIB
Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum
Relawan Jokowi korban penganiayaan Ninoy Karundeng. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Diketahui, IZH merupakan seorang dokter.

Terkait itu, pengacara IZH, Gufroni membantah jika kliennya terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut IZH justru memberikan pertolongan pada massa aksi yang kena tembaklam gas air mata di Masjid Al-Falah pada Senin (30/9/2019) lalu.

"Saat itu dokter Insani sedang menjalankan tugas profesinya sebagai dokter yakni memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa, termasuk mengobati Ninoy Karundeng di dalam masjid Al Falah," kata Gufroni saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).

Dengan demikian, Gufroni membantah pernyataan polisi terkait IZH dan suaminya yang turut mengintrogasi Ninoy.

Baca Juga: Tewas Mengenaskan di WC Lapas, Polisi Pastikan Amin Bunuh Diri

"(Dokter Insani) yang ikut mengobati Ninoy Karundeng, dia merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, IZH saat kejadian berada di lokasi. Sebagai tim medis, IZH tidak menolong Ninoy saat dianiaya.

"Sebagai seorang tenaga medis, dia (dokter IZH) tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ujar Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).

Suyudi menerangkan, IZH bersama sang suami turut mengintrogasi Ninoy. Suami IZH diketahui juga bertindak sebagai tim medis.

Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).
Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).

"Yang bersangkutan membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut mengintrogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," sambungnya.

Baca Juga: Serang Konvoi Rombongan Banser Pakai Batu, Polisi Tangkap Seorang Pesilat

Sejauh ini, polisi sudah 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Namun, hanya 13 orang yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI