TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Terkait kerja TPF tersebut, Novel mengatakan bahwa hasil TPF tidak punya dampak positif.
"Kerja mereka tidak ada yang positif untuk pengungkapan kasus," ucap Novel beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Jokowi, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 758.000 Per Gram