Tugas Pencegahan KPK Dipertanyakan, Febri Diansyah Membela

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:50 WIB
Tugas Pencegahan KPK Dipertanyakan, Febri Diansyah Membela
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Feri Amsari (Youtube PUSaKO FHUA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ternyata terbukti, beberapa waktu kemudian, tidak adanya respon positif dan tetap dipaksakannya pengadaan KTP elektronik itu ternyata ada korupsi di sana. Ada fee yang belum terpetakan, tapi sebenarnya sudah ada red flag, pencegahan sudah dibaca KPK," ungkapnya.

Rekomendasi yang diberikan KPK ini semestinya mengikat, menurut Febri. Tapi karena tidak ada itikad baik dari kepala instansi untuk berubah maka tindak korupsi tetap ada.

"Semestinya kalau tidak dilaksanakan (rekomendasi KPK) ada konsekuensi dan ada apresiasi kalau dilaksanakan. Ini tidak diatur dan tidak menjadi konsen dalam undang-undang KPK kemarin," ujar Febri.

Baca Juga: Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI