Suara.com - Skuter bertenaga listrik kerap terlihat melintas di beberapa lokasi di Jakarta belakangan ini. Namun ternyata kendaraan roda dua ramah lingkungan itu mendapatkan penolakan dari koalisi pejalan kaki.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan pihaknya menolak jika skuter listrik harus melintas di trotoar. Menurutnya kendaraan itu kerap menganggu pejalan kaki saat melintas di jalur pedesterian.
"Karena kan dia statis ya, jadi bisa bikin kaget dan beberapa kali masyarakat sudah komplain tuh ke koalisi pejalan kaki terkait dengan keberadaan skuter di trotoar gitu," ujar Alfred saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).
Alfred sendiri mengaku sebenarnya setuju dengan keberadaan skuter tersebut karena ramah lingkungan. Namun menurutnya masih ada permasalahan di regulasi karena skuter listrik, kata Alfred, masih termasuk kendaraan bermotor.
Baca Juga: Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
"Masih ada kegamangan regulasi ya di kita, terkait dengan keberadaan skuter ini diaturnya seperti apa gitu loh oleh pemerintah," kata Alfred.
Ia menyatakan masalah utamanya adalah kecepatan dari skuter itu yang bisa melaju kencang dan bisa membahayakan pejalan kaki. Karena itu ia meminta agar Pemprov melakukan kajian lebih jauh soal kecepatan skuter jika ingin membolehkannya melintas di trotoar.
"Sekarang bukannya pengin kami di luar atau di dalam (trotoar) karena ketika mereka belum diatur regulasi dari mulai maksimum speed-nya, kecepatannya itu harus diatur oleh Pemerintah gitu," pungkasnya.